Menteri Haji (Menhaj) Irfan memberikan sorotan tajam terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Menhaj menekankan bahwa kendati terjadi penurunan angka kematian jemaah sebesar 25 persen, standar kesehatan jemaah harus kembali diperketat demi menjamin keselamatan di Tanah Suci.
Pemerintah menilai bahwa penguatan istitha’ah atau kemampuan kesehatan jemaah merupakan elemen krusial yang tidak boleh dikompromikan. Oleh karena itu, tim evaluasi kementerian diperintahkan untuk segera menyusun formula seleksi kesehatan yang lebih rigid guna memastikan hanya jemaah yang benar-benar siap secara fisik yang diberangkatkan.
Di samping aspek kesehatan, Menhaj juga memberikan atensi khusus pada permasalahan klasik terkait kenyamanan di Mina. Irfan meminta agar kendala kepadatan tenda dan efektivitas layanan di lokasi tersebut dibahas secara transparan dan tuntas dalam forum Rakernas agar tidak terulang kembali pada musim haji berikutnya.
Walaupun memberikan rapor merah pada pelayanan tertentu, Menhaj tetap mengapresiasi keberhasilan berbagai inovasi, seperti tata kelola kuota berbasis provinsi yang lebih terorganisir, efisiensi anggaran BPIH, serta keberhasilan integrasi digital melalui penggunaan Kartu Nusuk. Ia menekankan agar inovasi tersebut menjadi fondasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Sebagai penutup dari rangkaian evaluasi ini, Kementerian Haji dan Umrah dijadwalkan akan melaksanakan retret khusus bagi seluruh jajarannya. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan visi, memperkuat ikatan internal, serta mempersiapkan fisik dan mental staf dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan haji yang lebih kompleks di masa depan.