Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memantapkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui peluncuran sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 yang diresmikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, di Graha Bhakti Praja, Mataram, Senin (29/6).
Sistem digital ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengukur efektivitas dan kualitas pelayanan informasi pada badan-badan publik di NTB. Implementasi ini juga menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam menegakkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menuntut adanya budaya kerja berbasis transparansi di setiap lini instansi pemerintah.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administratif. Sebaliknya, hal ini dipandang sebagai fondasi krusial untuk membangun kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital akan membuat proses monitoring menjadi jauh lebih objektif, terukur, dan efisien dibandingkan metode konvensional sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik, menambahkan bahwa di tengah maraknya arus disinformasi, pemerintah dituntut untuk menyajikan data yang akurat dan mudah diakses. Transparansi data menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses informasi publik yang berkualitas.
Sebanyak 110 badan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, rumah sakit, hingga pemerintah desa dan satuan pendidikan, akan dinilai kinerjanya melalui sistem ini. Penilaian akan diklasifikasikan ke dalam lima kategori, yakni Informatif hingga Tidak Informatif. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan refleksi sekaligus alat pembinaan bagi instansi agar terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, menegaskan bahwa e-Monev berfungsi sebagai gerakan moral bagi birokrasi. Ia berharap, setiap instansi mampu mengolah informasi secara kreatif dan inovatif agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat serta dapat dipertanggungjawabkan secara penuh di mata publik.