Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi melakukan pemangkasan regulasi secara masif guna menciptakan birokrasi yang lebih efisien di sektor olahraga. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat iklim investasi sekaligus menyederhanakan perizinan bagi para penyelenggara kegiatan olahraga di seluruh Indonesia.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa saat dirinya mulai menjabat, terdapat tumpukan 191 regulasi yang mencakup sekitar 1.500 pasal. Ia menilai banyaknya aturan tersebut terlalu kompleks dan kontraproduktif, sehingga justru menghambat mobilitas pelaku industri olahraga dan pelayanan publik. Kini, melalui proses deregulasi yang intensif, seluruh aturan tersebut berhasil dipadatkan menjadi hanya empat peraturan dengan total sekitar 600 pasal.

Kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden yang menekankan pentingnya efisiensi birokrasi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi nasional. Erick menegaskan bahwa peran pemerintah harus bertransformasi menjadi pelayan bagi masyarakat dan pelaku industri, bukan justru menjadi penghambat administratif yang membebani penyelenggaraan event olahraga.

Sebagai contoh, Erick menyoroti kewajiban pengurusan izin yang sebelumnya sangat birokratis, termasuk urusan sponsor, kini dipangkas untuk menciptakan iklim kompetisi yang lebih dinamis. Kemudahan perizinan diharapkan mampu memicu efek domino bagi sektor lain, seperti pariwisata, perhotelan, hingga pemberdayaan UMKM lokal melalui gelaran olahraga yang lebih sering dan berkualitas.

Pemerintah menaruh harapan besar bahwa deregulasi ini akan menjadi pendorong utama bagi sektor olahraga untuk berkontribusi lebih nyata terhadap ekonomi nasional. Dengan regulasi yang lebih ringkas dan transparan, Kemenpora optimistis industri olahraga Tanah Air akan semakin kompetitif dan menarik minat para investor baik dari dalam maupun luar negeri.