Aturan Baru: Seller E-commerce Wajib Cantumkan Label jika Promosi Pakai AI
Pemerintah melalui Kemendag mengatur penggunaan AI dalam promosi produk di platform e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Pelaku usaha wajib memberi tahu konsumen jika konten pemasaran dibuat dengan bantuan kecerdasan artifisial.