Hubungan dagang antara Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa kembali memasuki fase ketegangan tinggi. Presiden Donald Trump secara tegas mengumumkan rencana pemberlakuan tarif sebesar 100% terhadap seluruh produk impor dari negara mana pun yang menerapkan pajak layanan digital atau Digital Services Taxes (DST) kepada perusahaan teknologi asal Negeri Paman Sam. Pernyataan yang disampaikan melalui platform Truth Social ini berpotensi mengguncang tatanan perdagangan global yang selama ini telah dibangun melalui berbagai kesepakatan bilateral maupun multilateral.

Sasaran utama kebijakan ini adalah pajak layanan digital yang diterapkan oleh beberapa negara Eropa terhadap raksasa teknologi Amerika. DST sendiri merupakan pungutan yang dikenakan atas pendapatan perusahaan teknologi dari pengguna di wilayah setempat, bukan berdasarkan laba bersih perusahaan. Prancis menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan ini pada 2019 dengan tarif 3%, yang berhasil menghimpun sekitar €700 juta atau setara $797 juta pada 2024. Hampir seluruh penerimaan pajak tersebut berasal dari perusahaan teknologi Amerika. Langkah serupa kemudian diikuti oleh Inggris, Italia, Spanyol, dan Austria.

Konflik terkait pajak digital sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya, pemerintah AS pernah menyiapkan tarif balasan sebesar 25% terhadap produk-produk Prancis senilai $1,3 miliar, meskipun akhirnya ditangguhkan demi membuka ruang negosiasi di bawah naungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Namun, upaya diplomatik tersebut menemui kebuntuan. Bahkan Kanada turut membatalkan rencana pajak digitalnya pada Juni 2025, menyusul keputusan Trump menghentikan perundingan dagang.

Kali ini, eskalasi yang dilakukan Trump jauh lebih agresif. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tarif 100% akan diberlakukan secara otomatis kepada seluruh negara yang mengenakan pajak digital, tanpa mempertimbangkan ada atau tidaknya perjanjian dagang yang telah berjalan. Kebijakan ini diproyeksikan akan menghantam keras eksportir Eropa, khususnya di sektor otomotif, industri anggur, serta produk-produk mewah yang selama ini menjadi komoditas andalan ekspor ke pasar Amerika.

Di balik ancaman tarif tersebut, lima perusahaan teknologi raksasa AS berpotensi menjadi pihak yang paling diuntungkan. Alphabet (GOOGL), Meta (META), Amazon (AMZN), Apple (AAPL), dan Microsoft (MSFT) selama ini menanggung beban pajak digital yang cukup signifikan di berbagai negara Eropa. Apabila tekanan tarif dari Washington berhasil mendorong negara-negara tersebut menunda atau membatalkan kebijakan DST mereka, kelima korporasi ini akan terbebas dari kewajiban fiskal tambahan yang selama ini menggerus margin keuntungan mereka.

Reaksi pasar saham terhadap perkembangan ini menunjukkan sinyal yang bervariasi. Pada perdagangan 26 Juni, saham Meta tercatat menguat mendekati level $555,69, sementara Microsoft berhasil pulih melampaui angka $370. Alphabet bertahan stabil di kisaran $341,54, dan Apple bergerak naik menembus $280. Di sisi lain, Amazon justru sedikit terkoreksi ke $231,03 setelah sebelumnya menyentuh harga tertinggi harian.

Meski prospek penghapusan pajak digital tampak menguntungkan bagi kelima perusahaan tersebut, risiko balasan dari pihak Eropa tidak bisa diabaikan. Apple, sebagai contoh, mencatatkan sekitar seperempat dari total penjualan tahun fiskal 2024 senilai $391 miliar — atau kurang lebih $101 miliar — dari pasar Eropa. Jika Uni Eropa memutuskan untuk mengambil langkah retaliasi, dampaknya bisa berbalik menghantam perusahaan-perusahaan teknologi Amerika yang justru ingin dilindungi oleh kebijakan tarif Trump. Situasi ini menjadikan lanskap perdagangan global semakin tidak pasti, dengan potensi perang dagang baru yang bisa meluas ke berbagai sektor industri.