Tren penguatan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali berlanjut pada perdagangan Sabtu, 4 Juli 2026. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini melonjak Rp 19.000, sehingga menempatkan harga jual di posisi Rp 2.670.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi kelanjutan dari tren positif yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, pada Jumat (3/7/2026), harga komoditas logam mulia ini telah mengalami kenaikan sebesar Rp 11.000, sementara pada hari Kamis (2/7/2026), harga tercatat menguat Rp 15.000.

Secara akumulatif, harga emas Antam telah mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,31% sepanjang tahun 2026. Sebagai perbandingan, harga emas pada awal tahun, yakni 1 Januari 2026, berada di posisi Rp 2.488.000 per gram. Meski terus menunjukkan tren kenaikan, angka saat ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) yang pernah tercapai pada 29 Januari 2026, yakni di level Rp 3.168.000 per gram.

Di sisi lain, harga untuk layanan beli kembali (buyback) juga mengalami lonjakan drastis sebesar Rp 29.000, sehingga ditetapkan menjadi Rp 2.429.000 per gram pada hari ini. Masyarakat perlu memperhatikan bahwa transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5% bagi wajib pajak yang memiliki NPWP, dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan pajak tersebut dilakukan secara otomatis dari total nilai buyback, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.