Sebuah operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kalimantan Tengah, berakhir dengan duka mendalam bagi institusi Polri. Tiga anggota kepolisian, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto, dinyatakan gugur dalam tugas setelah terlibat kontak fisik dengan massa saat penggerebekan bandar narkoba pada Rabu, 1 Juli 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa insiden bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengincar seorang residivis berinisial BIO yang menjadi target utama operasi. Sebanyak 12 personel diterjunkan ke lapangan guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Dalam eksekusinya, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyergap lokasi rumah target dan area pendukung. Meski penangkapan terhadap target utama awalnya berjalan lancar, situasi mendadak berubah menjadi kekacauan. Sejumlah orang di lokasi kejadian dan warga sekitar melakukan perlawanan brutal menggunakan senjata tajam.

Ketegangan memuncak ketika massa yang datang membantu perlawanan semakin banyak jumlahnya. Penyerangan tidak hanya terbatas pada senjata tajam, tetapi juga melibatkan penggunaan senjata api rakitan. Akibat serangan masif tersebut, ketiga anggota kepolisian dilaporkan tewas dengan jasad yang kemudian ditemukan di area pinggiran sungai.