Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru saja merilis hasil survei nasional bertajuk “Evaluasi dan Komitmen Publik Terhadap Pancasila”. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, di Jakarta pada Minggu (12/4/2026), terungkap adanya fenomena ketakutan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politik mereka secara terbuka.

Data menunjukkan bahwa sebanyak 53 persen responden menilai masyarakat kerap atau bahkan selalu merasa takut ketika harus berbicara mengenai isu politik. Angka ini merupakan akumulasi dari 12 persen responden yang menyebut masyarakat selalu takut, dan 41 persen yang menilai masyarakat sering merasa terintimidasi dalam ruang diskusi politik.

Kekhawatiran publik tidak berhenti pada ruang diskusi semata. Sebanyak 58 persen responden mengaku merasa cemas terhadap risiko penangkapan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum. Selain itu, sekitar 51 persen responden beranggapan bahwa pemerintah saat ini cenderung mengabaikan konstitusi maupun perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan.

Meski terdapat sentimen negatif pada ranah kebebasan berpendapat, temuan LSI menunjukkan hasil yang kontras pada aspek kebebasan beragama dan berserikat. Tingkat kepuasan publik terhadap kebebasan menjalankan ajaran agama tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 92 persen. Hal serupa juga terlihat pada kebebasan berkumpul, kebebasan pers, serta jaminan perlindungan hukum yang rata-rata tingkat kepuasannya berada di atas 70 persen.