Proses hukum terkait perebutan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini memasuki babak baru di meja hijau. Pihak Sarwendah secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan hak asuh demi kepentingan terbaik anak-anak mereka di hadapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Abraham Simon, selaku kuasa hukum Sarwendah, menegaskan bahwa kliennya telah lama mempersiapkan diri untuk menghadapi dinamika persidangan ini. Menurutnya, dedikasi Sarwendah sebagai seorang ibu yang telah berjuang memenuhi kebutuhan hidup serta memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya menjadi landasan utama keyakinan mereka dalam menghadapi gugatan tersebut.

Senada dengan Abraham, anggota tim kuasa hukum lainnya, Chris Sam Siwu, menyatakan pihaknya akan menyiapkan bukti serta saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat argumen bahwa Sarwendah adalah sosok yang paling layak memegang hak asuh. Fokus utama tim kuasa hukum adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hak-hak ibu yang bertanggung jawab atas tumbuh kembang anak-anaknya.

Di sisi lain, gugatan yang didaftarkan oleh Ruben Onsu pada Selasa (30/6) lalu bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum terkait pola asuh anak, terutama mengenai pembagian waktu pertemuan yang dinilai kurang berjalan optimal pasca-perceraian. Pihak Ruben berharap dapat memiliki waktu berkualitas secara konsisten selama dua hingga tiga hari dalam sepekan bersama buah hati mereka.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Mengingat substansi perkara yang melibatkan kepentingan perlindungan anak dan privasi keluarga, persidangan dipastikan akan digelar secara tertutup untuk umum.