Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia ditegaskan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian dividen atau pengembalian investasi (return) dalam jangka pendek. Para ahli menilai, keberhasilan lembaga ini akan sangat ditentukan oleh kemampuannya melakukan transformasi menyeluruh dan restrukturisasi pada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti bahwa investasi yang dilakukan Danantara harus tetap mengedepankan aspek kelayakan bisnis dan kapasitas lembaga. Menurutnya, kesuksesan organisasi ini akan tercermin dari perbaikan model bisnis, penguatan tata kelola perusahaan (GCG), dan peningkatan profesionalisme di perusahaan pelat merah, bukan sekadar angka-angka pada rasio keuangan semata.
Lebih lanjut, Wijayanto menyarankan Danantara untuk mengadopsi pola kerja Khazanah Nasional asal Malaysia. Dengan memosisikan diri sebagai mitra strategis, Danantara diharapkan mampu menjadi daya tarik utama bagi investor global untuk menanamkan modal berkualitas di Indonesia, terutama dengan fokus target investasi 80% di dalam negeri yang dianggap sudah tepat.
Meski demikian, terdapat kekhawatiran terkait potensi intervensi politik dan penugasan yang tidak proporsional. Fenomena di mana Danantara diminta mengelola proyek atau entitas yang bermasalah secara finansial dianggap dapat menghambat kinerja jangka panjang. Selain itu, minimnya kewenangan lembaga dalam menentukan jajaran direksi dan komisaris BUMN dinilai menjadi kendala sistemik yang perlu segera dibenahi agar proses transformasi berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, pihak Danantara menyatakan bahwa upaya efisiensi melalui penghapusan transaksi berlapis dan konsolidasi anak usaha telah menunjukkan progres. Langkah penyehatan keuangan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan laba perusahaan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi asing langsung di masa mendatang.