Presiden Prabowo Subianto secara tegas mengidentifikasi korupsi dan berbagai praktik ekonomi ilegal, seperti penyelundupan kekayaan negara, sebagai faktor fundamental yang memicu kemiskinan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026), di mana ia menyoroti bahwa tantangan pembangunan bangsa masih cukup besar.

Dalam arahannya kepada jajaran Polri, Presiden menekankan bahwa stabilitas keamanan adalah fondasi utama bagi kemajuan ekonomi. Menurutnya, konsep keamanan bukan sekadar absennya tindak kriminal, melainkan terciptanya ekosistem di mana seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, hingga pelaku usaha, dapat beraktivitas tanpa hambatan. Stabilitas sosial yang kondusif dianggap krusial agar investasi dapat mengalir deras.

Presiden juga menggarisbawahi urgensi kepastian hukum yang adil sebagai prasyarat kemakmuran. Tanpa penegakan hukum yang transparan dan bersih dari korupsi, pertumbuhan ekonomi mustahil tercapai secara optimal. Beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi adanya disparitas dalam hukum yang sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Lebih lanjut, kepala negara memberikan pesan keras agar hukum tidak disalahgunakan sebagai alat kepentingan kelompok tertentu, sarana balas dendam politik, maupun senjata bagi pihak berduit untuk menindas mereka yang lemah. Presiden menegaskan tidak boleh ada kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang, serta menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum di Indonesia.