Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi memperbarui komitmen kerja sama dalam upaya akselerasi pembangunan kesehatan masyarakat perdesaan. Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Senin (6/7/2026) ini menjadi tonggak strategis untuk menyinkronkan kebijakan nasional dengan implementasi di tingkat akar rumput.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menekankan bahwa kehadiran negara harus terasa hingga ke dusun-dusun melalui penguatan layanan primer. Menurutnya, kesehatan masyarakat tidak hanya bergantung pada fasilitas pengobatan, tetapi juga pada upaya promotif dan preventif yang dilakukan secara kolektif di tengah masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran lebih dari 1,5 juta kader kesehatan dan puluhan ribu unit pelayanan kesehatan desa dalam menekan angka stunting serta penyakit menular seperti tuberkulosis.

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyoroti pentingnya integrasi pemanfaatan dana desa untuk mendukung sektor kesehatan. Mengingat keragaman kondisi geografis dan demografis di lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, penggunaan anggaran desa ditargetkan agar lebih tepat sasaran, terutama dalam mendukung program-program kesehatan prioritas yang menyasar langsung warga di daerah tertinggal.

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini mencakup cakupan yang luas, mulai dari pertukaran data kesehatan berbasis desa, penguatan fasilitas Posyandu, hingga peningkatan literasi kesehatan masyarakat. Kerja sama lintas sektoral ini diproyeksikan berlangsung selama lima tahun ke depan sebagai instrumen utama untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh pelosok Tanah Air.