Pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis baru yang komprehensif untuk memperkuat sektor pertanian melalui peningkatan dukungan bagi program penyuluhan dan transfer teknologi. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan petani mendapatkan akses penuh terhadap inovasi terkini, mulai dari bantuan biaya pelatihan, akomodasi, hingga dukungan operasional bagi para pakar dan praktisi di lapangan.
Dalam aturan terbaru, pemerintah memberikan subsidi hingga 100% untuk kegiatan pengembangan profesional bagi petugas penyuluhan pertanian. Prioritas khusus diberikan kepada petugas di tingkat komunitas serta kelompok masyarakat rentan, termasuk petani perempuan dan etnis minoritas. Dukungan ini juga mencakup pemanfaatan platform digital, media massa, hingga penyelenggaraan forum edukasi sebagai sarana penyebaran informasi teknologi pertanian.
Selain aspek pelatihan, pemerintah mengalokasikan bantuan biaya pengembangan model pertanian hingga 100% bagi wilayah terpencil, daerah perbatasan, serta kawasan yang terdampak bencana. Untuk wilayah lainnya, bantuan diberikan hingga 50% dari total biaya pembangunan. Skema ini juga mencakup pembiayaan penuh untuk proses sertifikasi mutu, keamanan pangan, dan hak indikasi geografis guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
Lebih lanjut, kebijakan ini mendorong partisipasi aktif dari sektor swasta dan organisasi masyarakat melalui pemberian insentif khusus. Pihak yang terlibat dalam sosialisasi transfer teknologi berhak atas kebijakan preferensial, seperti keringanan pajak, kemudahan akses pinjaman, hingga dukungan sewa tanah. Sebagai timbal balik, penyedia teknologi diwajibkan menjamin keakuratan informasi serta bertanggung jawab penuh atas dampak teknis dari transfer teknologi yang diterapkan di lapangan.
Untuk memastikan efektivitas di lapangan, instansi pemerintah daerah diamanatkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan. Hal ini bertujuan agar anggaran negara yang dialokasikan dapat terserap secara optimal, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan sumber pendanaan lainnya, sekaligus menciptakan ekosistem pertanian yang mandiri dan berbasis teknologi.