Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penjelasan resmi terkait kendala yang dihadapi tim gabungan dalam memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Wakil Menteri KLH, Diaz Hendropriyono, menyoroti bahwa kompleksitas medan dan tumpukan sampah yang tebal menjadi hambatan utama bagi petugas di lapangan.
Menurut Diaz, karakteristik sampah yang mudah terbakar di bagian dalam tumpukan menciptakan titik api yang sulit dijangkau oleh metode pemadaman konvensional. Kondisi ini diperparah dengan adanya gas metana yang terkandung di dalam gunungan sampah, sehingga api sering kali kembali muncul meski permukaan terlihat sudah padam.
Selain faktor teknis tersebut, aksesibilitas menuju titik api juga dinilai masih menantang bagi unit pemadam kebakaran. Pihak KLH berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan strategi penanganan yang lebih efektif agar dampak lingkungan dan polusi udara akibat asap kebakaran dapat segera diminimalisir bagi warga sekitar.