Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa hasil investigasi menyeluruh terkait kematian dr Icha tidak dapat dipublikasikan secara mendetail kepada publik. Langkah tersebut diambil menyusul penanganan kasus yang kini telah masuk ke ranah penyelidikan pihak kepolisian.
Pihak Kemenkes menjelaskan bahwa investigasi ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, pusat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, serta Konsil Kesehatan Indonesia untuk meninjau aspek pembinaan keprofesian. Meski detail hasil investigasi bersifat tertutup, Kemenkes telah menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai bahan pendukung proses penyelidikan.
Dalam keterangan persnya, pihak Kemenkes mengungkapkan temuan awal yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan verbal serta tekanan psikologis berupa intimidasi dari oknum masyarakat terhadap dr Icha. Kondisi ini diperburuk dengan adanya ketimpangan koordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat dalam hal pengawasan tenaga medis.
Kemenkes menilai terdapat celah sistemik (gap) yang sangat besar dalam perlindungan tenaga kesehatan di tingkat daerah. Lemahnya respons intervensi saat tenaga medis menghadapi ancaman menjadi catatan kritis yang harus segera dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan mendapatkan lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan terlindungi secara hukum. Kasus ini ditegaskan memiliki karakteristik yang berbeda dengan insiden sebelumnya, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan khusus sesuai dengan temuan lapangan yang telah dikumpulkan tim gabungan.