Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun rancangan surat edaran baru yang bertujuan memperluas cakupan layanan medis yang ditanggung oleh asuransi kesehatan. Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas implementasi Undang-Undang Asuransi Kesehatan tahun 2024, yang dirancang untuk mengatasi berbagai kendala administratif dalam regulasi sebelumnya.

Salah satu poin utama dalam proposal ini adalah perluasan akses bagi pasien untuk mendapatkan pemindaian PET/CT dan berbagai tes penanda tumor modern. Mengingat biaya satu kali pemindaian PET/CT yang mencapai 20 hingga 25 juta VND, kebijakan ini diharapkan mampu memangkas beban pengeluaran pribadi pasien secara signifikan, sekaligus meningkatkan efektivitas deteksi serta pemantauan pengobatan kanker.

Dalam draf usulan tersebut, Kementerian Kesehatan merekomendasikan penambahan indikasi medis untuk pemindaian PET/CT, khususnya bagi penderita kanker paru-paru non-sel kecil, kanker esofagus, serta pemantauan pasca perawatan untuk limfoma. Pasien yang memenuhi kriteria nantinya dapat memperoleh penggantian biaya hingga empat kali dalam dua tahun pertama setelah diagnosis awal.

Selain pencitraan diagnostik, kebijakan ini juga mencakup perluasan kriteria pembayaran untuk tes penanda tumor, seperti penambahan cakupan tes CA 19-9 bagi pasien kanker kolorektal dan kanker hati. Selain itu, prosedur pengujian medis untuk organ atau bagian tubuh bilateral kini akan dihitung sebagai dua tes terpisah untuk menjamin keadilan pembiayaan.

Kemenkes menegaskan bahwa pengembangan daftar layanan teknis ini tetap mempertimbangkan keberlangsungan finansial Dana Asuransi Kesehatan. Dengan mempermudah akses terhadap teknologi medis mutakhir, pemerintah berharap fasilitas kesehatan di berbagai daerah dapat meningkatkan kapasitas pelayanan mereka, sehingga masyarakat mendapatkan akses pengobatan yang lebih cepat, tepat, dan terjangkau.