Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan peringatan darurat bagi masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Warga diminta secara ketat menghindari area dalam radius 1,7 kilometer dari titik kebakaran guna meminimalisir risiko paparan polusi udara yang berbahaya.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menegaskan bahwa tingkat risiko kesehatan di area tersebut sangat tinggi. Meski jarak 1,7 kilometer menjadi batas zona aman, ia menekankan bahwa arah angin dapat mengubah penyebaran asap secara dinamis, sehingga kewaspadaan ekstra tetap diperlukan bagi masyarakat yang tinggal di jalur terdampak.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 154 warga kini menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat asap kebakaran. Kepala Dinas Kesehatan, Hendra Tarmizi, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi pencegahan, termasuk pembagian masker dan edukasi kesehatan untuk menekan risiko komplikasi yang lebih parah.

Pihak otoritas kesehatan memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan, seperti balita dan lansia, guna mengantisipasi berkembangnya ISPA menjadi pneumonia. Pneumonia dipandang sebagai risiko fatal yang perlu dicegah melalui langkah-langkah mitigasi, seperti evakuasi mandiri dari area berasap atau penggunaan masker yang disiplin jika masyarakat tidak memungkinkan untuk berpindah tempat.

Selain protokol kesehatan, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga daya tahan tubuh dan menerapkan pola hidup bersih selama periode pemadaman berlangsung. Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan hingga kualitas udara kembali berada dalam ambang batas aman bagi kesehatan warga.