Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan tempat hiburan malam di Tanjung Selor. Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga ketertiban serta memelihara citra Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi yang menjunjung tinggi nilai religiusitas.

Ketua PWNU Kalimantan Utara, H. Alwan Saputra, menegaskan bahwa meski setiap pelaku usaha memiliki hak untuk beraktivitas, kepatuhan terhadap regulasi dan norma sosial tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, operasional bisnis tidak boleh mengabaikan ketenangan warga, terutama bagi tempat usaha yang beroperasi di kawasan permukiman padat.

"Kami mendukung penuh upaya penegakan aturan demi kemaslahatan bersama. Tanjung Selor harus menjaga identitasnya sebagai Kota Ibadah. Lingkungan yang aman dan tenteram adalah tanggung jawab kolektif untuk melindungi keluarga serta generasi muda dari potensi keresahan sosial," ujar Alwan pada Rabu (01/07/26).

Keluhan masyarakat setempat mengenai kebisingan dan gangguan kenyamanan menjadi dasar kuat bagi desakan penertiban ini. Warga berharap kehadiran negara melalui kebijakan penertiban mampu memberikan kepastian hukum, sehingga dunia usaha tetap bisa tumbuh tanpa harus menciderai hak-hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang kondusif.

Alwan menambahkan bahwa esensi kemajuan sebuah daerah tidak semata diukur dari indikator ekonomi, melainkan juga dari aspek keamanan dan nilai moral masyarakat. Ia menekankan bahwa pembangunan yang ideal adalah yang mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan aspek religiusitas dan moralitas agar keberkahan daerah tetap terjaga.

Sebagai penutup, PWNU Kaltara berharap langkah penertiban ini tidak bersifat sporadis, melainkan menjadi komitmen berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk turut serta menciptakan suasana kondusif guna mendukung visi Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi yang aman, nyaman, dan beradab.