Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar, Sulaimi, mendorong pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMP) di wilayah setempat untuk tidak hanya menjalankan koperasi secara administratif, tetapi juga menghadirkan terobosan usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Sulaimi, inovasi bisnis menjadi kunci agar koperasi desa mampu tumbuh, memberi manfaat ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal itu disampaikannya di Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (27/6/2026).
Ia menilai kekuatan koperasi tidak cukup hanya bertumpu pada struktur pengurus. Keanggotaan juga perlu diperluas dan diperkuat dengan melibatkan perangkat gampong, tokoh adat, serta masyarakat umum. Dengan basis anggota yang solid, koperasi dinilai akan lebih siap menjalankan program usaha secara berkelanjutan.
Sulaimi tidak menampik masih ada sejumlah hambatan dalam pengelolaan koperasi, termasuk sebagian pengurus yang belum aktif menjalankan perannya. Kondisi tersebut, kata dia, harus segera dibenahi agar potensi usaha di tingkat desa tidak terlewat begitu saja.
Ia menekankan pentingnya kerja bersama, kreativitas, dan komitmen pengurus dalam menjaga roda organisasi tetap bergerak meski menghadapi keterbatasan. Koperasi, menurutnya, harus dibangun dengan perencanaan yang matang dan tidak sekadar mengejar aktivitas jangka pendek.
Dalam kesempatan itu, Sulaimi juga mengingatkan pengurus KDMP agar tidak terburu-buru membuka layanan pinjaman yang berisiko membebani koperasi. Ia meminta pengurus lebih dulu memastikan fondasi usaha, tata kelola, dan operasional koperasi berjalan stabil.
“Jangan langsung berpikir soal pinjaman. Bangun dulu fondasi koperasi agar kuat dan berkelanjutan,” ujar Sulaimi.
Sebagai langkah pendukung, Diskopukmdag Aceh Besar menyiapkan pelatihan dan pendidikan bagi pengurus koperasi serta perangkat gampong. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan, memperkuat kelembagaan, dan mendorong koperasi lebih profesional.
Sulaimi menyebutkan, jumlah koperasi aktif di Kabupaten Aceh Besar saat ini mencapai 1.073 unit, termasuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Seluruh koperasi tersebut tersebar di 23 kecamatan di daerah itu.