Langkah tegas diambil oleh presenter Ruben Onsu terkait polemik hak asuh anak. Melalui tim kuasa hukumnya, Ruben resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kekecewaan Ruben terhadap sejumlah kesepakatan pasca-perceraian yang dinilai tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki kaitan atau ketergantungan dengan rencana pertemuan (joint meeting) antara kliennya dengan Sarwendah yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli mendatang. Menurut Minola, segala bentuk diskusi informal sebelumnya seringkali menemui jalan buntu dan tidak membuahkan perubahan yang signifikan bagi kepentingan anak-anak mereka, Thalia dan Thania.

Lebih lanjut, pihak Ruben merasa lelah dengan dinamika perdebatan yang terjadi di ruang publik tanpa disertai kepastian hukum. Kesepakatan yang dibuat pada Juni 2024 mengenai waktu kunjungan atau hak bertemu selama dua hingga tiga hari dalam satu minggu, hingga kini dianggap belum berjalan optimal. Oleh karena itu, Ruben kini lebih menaruh kepercayaan pada proses mediasi yang ditengahi langsung oleh pihak pengadilan.

Meskipun proses hukum telah resmi berjalan, pihak Ruben tetap menunjukkan iktikad baik dengan tetap menghadiri pertemuan pada 11 Juli nanti. Namun, proses hukum yang telah dijadwalkan sidang perdananya pada 15 Juli 2026 tetap menjadi prioritas utama. Langkah ini ditempuh Ruben semata-mata untuk mencari perlindungan hukum yang kuat agar haknya sebagai ayah kandung dapat dijamin dan dipatuhi oleh semua pihak.