Artis peran Sarwendah Tan mendatangi Mapolres Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) untuk melengkapi berkas perkara terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Kehadirannya didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya, Korbianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdianus, guna menyerahkan sejumlah bukti tambahan atas laporan yang telah teregistrasi sejak 26 Juni 2026 lalu.

Ditemui usai memberikan keterangan kepada penyidik, Sarwendah memilih untuk menyerahkan penjelasan teknis hukum kepada kuasa hukumnya. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya perlindungan diri di tengah maraknya narasi keliru yang beredar di ruang siber mengenai kehidupan pribadinya.

Korbianus Molmen Nomer selaku kuasa hukum membenarkan bahwa kliennya melaporkan lebih dari satu akun media sosial. Menurutnya, konten yang diunggah oleh akun-akun tersebut telah melampaui batas dengan menyebarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berbasis fakta, yang pada akhirnya memberikan dampak negatif bagi Sarwendah serta anak-anaknya.

Langkah tegas ini diambil di tengah masa sulit yang dihadapi mantan personel Cherrybelle tersebut, menyusul proses perceraian dengan Ruben Onsu serta merebaknya isu miring terkait tudingan praktik pesugihan di Gunung Kawi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti yang diserahkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pemilik akun media sosial yang dilaporkan.