Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) saat ini tengah mengintensifkan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Fokus utama pembahasan tersebut adalah mengenai tantangan implementasi sistem registrasi kartu SIM berbasis pemindaian wajah atau face recognition yang dinilai memberatkan pelaku industri telekomunikasi.
Hambatan utama yang dikeluhkan oleh pihak operator adalah nominal biaya verifikasi yang mencapai Rp3.000 untuk setiap satu kali registrasi pengguna. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mengungkapkan bahwa angka tersebut dianggap terlalu tinggi. Pasalnya, besaran biaya ini hampir setara dengan harga layanan data yang dipasarkan operator kepada pelanggan, sehingga berpotensi menggerus margin keuntungan industri.
Menanggapi keluhan tersebut, pemerintah telah meminta pihak operator untuk melakukan perhitungan ulang terkait komponen biaya verifikasi biometrik dan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Marwan menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji ulang struktur biaya tersebut bersama seluruh anggota asosiasi dengan harapan dapat menemukan titik tengah yang lebih terjangkau bagi operasional operator.
Hingga saat ini, belum ada angka pasti mengenai besaran biaya baru yang diusulkan oleh pihak operator. Namun, ATSI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan implementasi teknologi biometrik dapat berjalan efektif tanpa menciptakan beban finansial yang tidak proporsional bagi penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia.