BPJS Kesehatan terus mempercepat upaya transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan ramah peserta. Langkah ini mendapatkan peninjauan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, saat mengunjungi fasilitas kesehatan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa transformasi ini tidak terbatas pada digitalisasi administrasi semata, melainkan mencakup pendampingan personal melalui petugas 'BPJS SATU' (BPJS Siap Membantu). Petugas ini hadir di rumah sakit untuk memandu peserta, memberikan informasi alur pelayanan, serta membantu mengatasi kendala teknis yang mungkin dihadapi pasien selama proses pengobatan.
Inovasi teknologi juga dioptimalkan melalui penggunaan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) untuk memangkas waktu tunggu administrasi. Selain itu, BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) agar peserta dapat memastikan keaktifan status kepesertaannya secara mandiri sebelum mengakses layanan, sehingga alur pelayanan di rumah sakit dapat berjalan tanpa hambatan.
Menanggapi upaya tersebut, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Ia menggarisbawahi pentingnya pola gotong royong dan sinergi antarlembaga untuk memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau.
Pemerintah juga tengah berfokus pada validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar penyaluran jaminan kesehatan lebih tepat sasaran. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, BPJS Kesehatan didorong untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif, termasuk melalui skema pembayaran fleksibel seperti Program REHAB 3.0 bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.